ANALISIS FAKTOR PENYEBAB CERAI GUGAT DI KECAMATAN PARIAMAN TENGAH TAHUN 2017-2018 (STUDI KASUS PENGADILAN AGAMA PARIAMAN KELAS 1B)

##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Fairuzy Isma M afdhal afdhal

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Faktor-faktor penyebab cerai gugat di Kecamatan Pariaman Tengah tahun 2017 dan (2) faktor-faktor penyebab cerai gugat di Kecamatan Pariaman Tengah tahun 2018. Jenis penelitian adalah deskriptif kualitatif. Sumber informan dalam penelitian ini adalah Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pariaman Kelas 1B. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan observasi. Teknik analisis data berupa pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2017 yang pertama adalah faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus, faktor meninggalkan salah satu pihak, faktor ekonomi, faktor budaya, faktor cacat badan, faktor sikap, dan yang terakhir adanya faktor kekerasan dalam rumah tangga.Faktor-faktor yang menjadi penyebab cerai gugat tahun 2018 yang pertama adalah faktor perselisihan dan pertengkaran terus menerus, faktor meninggalkan pasangan, faktor ekonomi, faktor kekerasan dalam rumah tangga, faktor budaya, faktor sikap, faktor cacat badan.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

Bagian
Articles

##plugins.generic.recommendByAuthor.heading##

1 2 > >>